Rabu, 02 Desember 2009
| JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menjalin kerja sama dengan regulator dan operator asing dalam mengaudit jaringan sambungan langsung internasional (SLI) yang masuk wilayah Indonesia. Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dari pengguna telekomunikasi mengenai adanya layanan SLI yang seharusnya menggunakan clear channel tetapi memiliki kualitas VoIP (voice over Internet protocol). "BRTI akan mengauditnya hingga menanyakan hal itu kepada operator SLI lokal dan mitranya di luar negeri, termasuk dengan regulator asing melalui forum Asean atau pun International Telecommunication Union [ITU]," katanya. BRTI mengungkapkan yang paling utama adalah perlindungan kepada pelanggan dan produk yang ditawarkan harus sesuai dengan kualitasnya. Rencananya regulator menjerat operator SLI yang memberikan layanan berkualitas VoIP dengan Peraturan Menkominfo mengenai Quality of Services (QoS) berupa sanksi denda. Pada umumnya, operator SLI di Indonesia bekerja sama dengan operator luar negeri untuk menyalurkan trafik outgoing atau incoming ke pelanggannya di Indonesia atau luar negeri. Dalam kerja sama tersebut terdapat service level agreement yang isinya memuat klausul kontrak, termasuk jenis jaringan yang akan digunakan di luar negeri. Indonesia Telecommunication User Group mendesak BRTI mengaudit layanan SLI operator yang berkualitas VoIP. VP Intercarrier PT Bakrie Telecom Tbk-operator SLI 009- Herry Nugroho mengatakan SLI merupakan bisnis global sehingga setiap operator pasti tidak mungkin membangun end to end dan harus ada mitra di luar negeri. "Yang menjadi hak otoritas untuk audit adalah jaringan di sisi domestik, karena setelah keluar dari SGI trafik akan disalurkan lewat TDM [time division multiplex] atau VoIP tidak bisa dikontrol secara teknis oleh operator domestik," ujarnya. Guntur S. Siboro, Chief Marketing Officer PT Indosat Tbk-operator SLI 001 & 008- menjelaskan penggunaan jalur VoIP atau tidak oleh operator luar negeri sebenarnya bisa dilihat pada harga terminasi yang diberikan oleh mereka kepada operator SLI lokal. "Kadang tidak perlu tahu teknologinya apa yang dia pakai, tetapi dari harganya saja sudah ketahuan. Semakin murah biaya terminasi yang diminta, kemungkinan dia menggunakan VoIP semakin besar. Mereka [operator luar negeri] kan juga tidak mau rugi," ujarnya. Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo | ||
0 Comments:
Posting Komentar