BI rombak sistem pengawasan Banyak pelanggaran tak bisa ditindak cepat

Rabu, 02 Desember 2009

JAKARTA: Bank Indonesia (BI) mengakui kekakuan sistem pengawasan perbankan yang dijalankan selama ini telah menjadi blunder masalah. Untuk itu bank sentral akan merombak sistem pengawasan guna meminimalkan kelemahan.

Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan melihat sejumlah titik kelemahan bank sentral yang menjadi kekurangan dalam pengawasan, sehingga hal itu perlu dirombak agar sistem perbankan Indonesia bisa lebih baik dan teratur.

"Saya sudah melihat dulu saat saya di Ditjen Lembaga Keuangan, Ketua Bapepam, kemudian Dirjen Pajak. Bedanya dengan institusi lain, Bank Indonesia itu sudah lebih teratur," ujarnya dalam diskusi bertema Investor Summit and Capital Market Expo 2009 di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan keteraturan sistem di bank sentral karena tiap pejabat di lingkungan BI memiliki standard operation prosedur (SOP). Oleh sebab itu, sambungnya, apa yang dilakukan pejabat itu harus tertulis.

Namun, lanjutnya, dengan adanya SOP itu membuat keputusan menjadi lambat, karena tidak fleksibel. "Jadi apa yang harus dilakukan oleh pejabat itu, harus tertulis, tapi justru dengan adanya SOP ini, malah membuat perkembangnya menjadi lambat."

Dia mencontohkan saat pengurus bank bermasalah dengan bank dan diduga kuat terlibat dalam membuat keputusan bermasalah, pejabat pengawas bank sentral tidak bisa langsung menghentikan, tetapi harus melalui proses yang ada.

"Jadi untuk fit and proper itu ada 10 langkah, tujuannya memang baik agar tidak semena-mena. Tetapi, karena harus sesuai prosedur, sehingga direksi bermasalah pun tidak bisa langsung diganti. Itu karena setiap orang harus menerapkan SOP dengan benar. Untuk itu kami coba perbaiki."

Menurut dia, dalam perombakan SOP itu apabila pengurus bank terbukti melanggar ketentuan, sehingga membuat bank terkait tak sehat tak perlu seorang pejabat BI menerapkan 10 langkah. "Satu dua langkah kalau tahu bersalah ya harus out," tegasnya.

Akhir-akhir ini lemahnya pengawasan bank oleh BI banyak mendapatkan kritik masyarakat, terutama setelah kisruh penyelamatan Bank Century-kini menjadi Bank Mutiara.

Kasus Bank Century yang bermula dari lemahnya pengawasan, sejumlah pihak mendorong pemisahan pengawasan bank dari Bank Indonesia guna menghindari konflik kepentingan. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai ideal untuk mengakomodasi masalah itu. (hendri. asworo@bisnis.co.id)

Oleh Hendri T. Asworo
Bisnis Indonesia

0 Comments:

Posting Komentar

.
 
FaceBlog © Copyright 2009 MR-Community | Blogger XML Coded And Designed by Edo Pranata | Blogger Templates