Rabu, 02 Desember 2009
| JAKARTA: Struktur sistem keuangan Indonesia belum efektif menciptakan efisiensi pembiayaan karena kekosongan regulator pada sisi pasar uang. Ini menjadikan tingkat kompetisi dalam mendorong penurunan biaya dana rendah. Idealnya, menurut Pjs Gubernur BI Darmin Nasution, sistem keuangan suatu negara terdiri dari tiga sumber pembiayaan, yakni pasar modal, perbankan dan pasar uang. Setiap lini keuangan itu mempunyai fungsi masing-masing dalam menciptakan sumber pembiayaan yang kompetitif. Menurut dia, bank yang menjalankan fungsi intermediasi dengan melakukan pembiayaan jangka pendek dan menengah tak memiliki kompetitor yang sepadan karena tak ada pasar uang, sedangkan pasar modal lebih fokus kepada pembiayaan jangka panjang. Darmin menambahkan dengan tidak adanya pasar uang, perbankan nasional tak ada pesaing, sehingga penurunan suku bunga perbankan berjalan lambat, meskipun bunga deposito menyusut. "Perbankan kita memang kurang pesaing, saya berharap pasar modal bisa, tetapi ini bukan open competition perbankan. Pasar modal itu pembiayaan jangka panjang dan bank pembiayaan lebih pendek," ujarnya saat menjadi pembicara Investor Summit & Capital Market Expo 2009 di Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan saat ini ada ketimpangan pendanaan perbankan dengan pasar uang. Struktur likuiditas perbankan mengalami distorsi yang membuat bank enggan memangkas suku bunga kredit karena tingginya beban biaya. Data BI per Agustus 2009 menunjukkan struktur dana pihak ketiga perbankan didominasi dana jangka pendek (di bawah 3 bulan) sebesar 91,2% atau Rp1.684 triliun, sedangkan dana jangka menengah dan panjang 8,8% atau Rp162 triliun. Adapun pada periode yang sama penyaluran dana bank masih didominasi oleh kredit 70,75% atau Rp1.400 triliun yang relatif berjangka panjang, sedangkan sisanya SBI+Fasbi 12,62%, surat berharga lainnya 4,2%, antarbank 11,94% dan penyertaan 0,47%. Darmin menyampaikan pembiayaan di atas 1 tahun seharusnya bisa masuk ke ranah pasar modal, tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena tidak sesuai dengan UU No.8/1995 tentang Pasar Modal. Darmin menyampaikan BI akan melakukan pembicaraan dengan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mencari jalan tengah siapa yang melakukan pengawasan. "Sekarang ini terus terang tak ada regulatornya, pengawasnya siapa tidak tahu. Kita akan selesaikan secara adat dengan Bapepam," paparnya. Namun, Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rahmany masih enggan memberikan komentar mengenai rencana Darmin ini. "Nanti saja dibicarakan dulu dengan BI. Saya belum mau berkomentar." Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mendukung upaya BI dan Bapepam-LK untuk menghidupkan kembali pasar uang, karena akan menjadi kompetitor bagi perbankan dalam memberikan pembiayaan. (21/ Arif Gunawan S) (hendri.asworo@ bisnis.co.id) |
0 Comments:
Posting Komentar